Curi Gelang Emas Milik Bidan, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Menggala, Warta9.com YA, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang dibekuk polisi. Ibu rumah tangga usia 37 tahun ini diamankan Tekab 308 Polres Tulang Bawang setelah kedapatan mencuri gelang emas 24 karat milik salah satu bidan yang masih tetangga-nya sendiri.

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachri, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Selasa (20/11) sekira pukul 12.00 WIB di rumahnya.

YA, ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/340/XI/2018/Polda Lpg/Res Tuba, tanggal 20 Nopember 2018, dari korban Kholifatul Munawaroh (26), yang berprofesi bidan, warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian berupa gelang emas 24 karat seberat 5 gram, yang ditaksir senilai Rp3 juta.

“Kejadian berawal saat pelaku (YA) bersama temannya datang kerumah kontrakan korban yang tidak jauh dari kontrakan pelaku, pada Senin (19/11) sekira pukul 00.30 WIB malam. Karena sudah malam korban pun tertidur dan pelaku YA berada pas di samping korban,” kata Kasat.

Saat korban terbangun dan hendak mandi, lanjut dia, gelang emas miliknya yang terpasang dipergelangan tangan sudah raib. Mengetahui kejadian tersebut, korban dibantu pelaku berusa mencari tetapi tidak berhasil. “Selasa (20/11) pagi ahirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang,” papar AKP Zainul.

Setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan kejelian anggota dilapangan, akhirnya pelaku beserta barang bukti berupa gelang emas murni 24 karat seberat 5 gram berhasil diungkap. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.

“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,”  tandas AKP Zainul. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.