CPNS K2 Lampura Jalani Diklat Prajabatan

Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak 40 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori 2 (K2) di Lampung Utara, mulai mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Prajabatan, Senin (22/4/2019). Pelaksanaan diklat berlangsung selama 7 hari dan dipusatkan di di gedung Bapelkes, Bandar Lampung.

Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lampura, Yuzar, yang mewakili Bupati saat mengahdiri kegiatan tersebut mengatakan, agar para peserta bersungguh-sungguh mengikuti diklat untuk menambah ilmu guna menjadi pelayan masyarakat.

“Setiap CPNS itu memang harus mengikuti diklat prajabatan, karena ini merupakan kewajiban sebagai CPNS untuk menjadi PNS. Disaat mengikuti prajabatan ini untuk bisa mengikutinya dengan serius dan menjaga kesehatannya hingga selesai,” kata Yuzar.

Dijelaskannya, pelaksanaan diklat prajabatan itu berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah tahun 2011. Untuk itu sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat PNS wajib mengikuti setiap tahapan pendidikan yang akan diterapkan saat melaksanakan tugas. Begitupun hingga PNS bisa menduduki jabatan tertingginya.

“Anda tidak harus hebat untuk memulai tetapi anda harus memulai untuk menjadi orang yang hebat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Kherlani menyampaikan bahwa diklat prajabatan tersebut memang wajib dilakukan bagi CPNS dan dalam masa 1 tahun sebagai masa percobaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bagi CPNS yang telah diangkat wajib mengikuti diklat yang dilaksanakan melalui diklat intekritasi dan untuk membangun intekritas moral, dan membangun semangat intekritaslisme dan kebangsaan untuk membentuk keperibadian serta memperkuat profesionalise,” kata Kherlani.

Sementara itu, Kabid Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rahmat Septa Adiansyah, mengatakan diklat bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar bagi CPNS, dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS. Sehingga, mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Dalam pelaksanaan Diklat Prajabatan selama sepekan sejak 22-29 April ini, peserta diberikan pengetahuan, baik secara teoritis maupun secara praktik, yang berkenaan dengan tugas-tugas, serta hak dan kewajiban sebagai pegawai negeri sipil,” kata Rahmat.

Selain itu, kata dia, sebagai aparatur, diharapkan nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan nantinya adanya komitmen seluruh aparatur pemerintah untuk berjuang dalam satu visi, dalam rangka mewujudkan good governance. Untuk itu, setelah selesai dari diklat, peserta dituntut untuk lebih responsif dan akomodatif, terhadap berbagai kepentingan masyarakat,” tukasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.