Cabuli Turis Tiongkok, Pemandu Wisata Diancam 9 Tahun Penjara

Denpasar Bali, Warta9.com – Jajaran Polsek Kuta Selatan, dibeckup Reskrim Polresta Denpasar, berhasil membekuk pelaku pencabulan terhadap warga asing asal negara Tiongkok, Selasa (23/4).

Pelakunya berinisial MT (29) seorang pemadu wisata Water Sport di pantai Tanjung Benoa, Nusa Dua, Badung. Dia diringkus setelah polisi menerima laporan dari korbannya berinisial SZ (20) asal Tiongkok saat bermain Jet Sky di tengah perairan Tanjung Benoa.

Seizin Kapolresta Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Waka Polresta AKBP Benny Pramono, dalam jumpa pers Kamis (25/4) mengatakan, aksi memalukan dilakukan pemandu wisata water sport ini terjadi pada Selasa sekitar pukul 11.30 Wita, saat korban yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Mahendradata, Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar) itu, berwisata ke water sport di Perairan Tanjung Benoa.

“Korban dipandu instruktur (pelaku-red), karyawan salah satu usaha di lokasi tersebut,” ujar AKBP Benny.

Selain mencabuli korban di perairan saat bermain jet sky, pelaku juga membawa korban ke tempat sepi. Bahkan di sini pelaku menciumi bibir korban seraya menarik tangan korban kearah kemaluan pelaku. Karena dibawah tekanan dan ancaman pelaku, korban yang awalnya menolak akhirnya mau.

“Midusnya karena dia (korban-red)  tamu dan ingin bermain jet sky di Tanjung Benoa, dimanfaat oleh pelaku,” imbuh Waka Polresta Denpasar.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban (onani) hingga korban mengaku mulutnya sakit. Tak terima diperlakukan cabul, korban melapor ke Polsek Kuta Selatan.

“Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, kami acam dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.