Bupati Wajibkan Instansi Kenakan Batik Lumajang

Lumajang, Warta9.com – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML berkebijakan, semua instansi yang ada di Kabupaten Lumajang, baik Vertikal maupun Horizontal harus mengenakan batik khas Lumajang, satu kali dalam satu pekan.

Hal itu disampaikan Bupati saat melaunching (meluncurkan) Batik Pasir Khas Lumajang dan Grand Opening New Latansa, di Jalan A. Yani, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Jum’at (12/7/2019).

“Semua instansi yang ada di Kabuptaen Lumajang, untuk dalam satu hari menggunakan batik Lumajang,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati yang hadir sarimbit mengatakan, bahwa Lumajang ini perlu inovasi dalam hal kerajinan batik. Perlu adanya varian dan berbagai macam pilihan batik agar diminati oleh masyarakat luas.

“Kita perlu mengejar varian, inovasi untuk menarik orang berminat untuk membeli batik Lumajang. Motif batik pasir ini menjadi daya inovasi baru supaya batik Lumajang lebih diminati oleh masyarakat,” pungkasnya.

Butik New Latansa, dirintis Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., dan Inspektur Kabupaten Lumajang, Hanifah Ekasiwi, sejak 2005 yang lalu.

Sebagai owner, Bunda Indah menyampaikan, adanya Butik New Latansa merupakan salah satu kepeduliannya terhadap pasar batik Lumajang yang saat itu masih belum memiliki media promosi dan pusat penjualan batik Lumajang.

“Saya dulu merasa sedih karena batik Lumajang tidak memiliki tempat promosi dan tempat pemasaran, ini sejak tahun 2005. Namun seiring banyaknya permintaan, maka pihaknya juga melengkapinya dengan batik Nusantara,” ungkapnya.

Sementara itu, Ny. Hanifah menyampaikan, keberadaan Butik itu diharapkan dapat menampung batik-batik karya pengerajin yang ada di Kabupaten Lumajang.

“Semoga kami semakin banyak menampung batik dari para pengerajin di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Acara itu juga diramaikan dengan fashion show batik pasir dengan motif titik-titik sebagai ciri khas Lumajang. (W9-fendik)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.