Bupati Pringsewu Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2019

Pringsewu, Warta9.com – Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda penyampaian dan penjelasan Ranperda APBD Perubahan 2019 dan pemandangan umum fraksi-fraksi digelar di gedung DPRD Pringsewu, Senin (22/7/2019).

Dihadiri oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan jajaran pemkab serta muspida, rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Aminallah Adisyanto didampingi para wakil ketua DPRD setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengungkapkan bahwa pendapatan Pringsewu pada APBD Perubahan 2019 adalah sebesar Rp.1.206.326.000.575,00. Sedangkan belanja daerah terjadi penyusutan menjadi Rp.1.238.820.636.275,00. “Pada pengeluaran pembiayaan tidak terdapat perubahan anggaran. Pada pembiayaan netto sebesar Rp.32.494.635.700,00 digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian SILPA tahun anggaran berkenaan adalah 0 rupiah atau nihil,” ungkapnya.
.
Bupati Pringsewu berharap pihak DPRD berkenan membahas dan memberikan persetujuan, sehingga Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Pringsewu, sebagai payung hukum pelaksanaan APBD Perubahan 2019.

Sementara itu, pada sore harinya, juga digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu yang telah disampaikan sebelumnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.