Bupati Pesibar Buka Pelatihan Pengendalian Massa Satpol PP

Pesisir Barat, Warta9.com – Melalui pelatihan pengendalian massa (Dalmas) hendaknya dijadikan bahan acuan setiap anggota untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawal kebijakan Pemeritah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal saat membuka pelatihan pengendalian massa Satuan Polisi Pamong Praja, di lapangan Merdeka Labuhan Jukung Senin 8/10.

Pelatihan yang akan di lakukan selama satu minggu ke depan harus menghasilkan sumber daya yang selalu siap dalam menghadapi masa kapan pun dan di manapun.

Dalam tugasnya setiap personil agar selalu mengedepankan prinsip dan implementasi mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi, tidak arogan, ramah, berkata-kata yang sopan sesuai norma-norma dan SOP tugas, karena yang akan dihadapi adalah saudara-saudara sendiri.

Lebih lanjut Bupati mengatakan dalam menghadapi massa, personil satuan polisi pamong praja juga di tuntut cerdas, tidak emosional tidak mudah terpancing dan terprovokasi yang di lontarkan oleh para pendemo. “Sikap humanis harus  selalu di utamakan dalam  setiap menjalankan tugas,” ujarnya.

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja agar selalu memperkokoh kerja sama yang bersinergis dengan unsur TNI, Polri, masyarakat dan mitra keamanan lainnya. Sehingga dapat terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang madani dan sejahtera sebagai landasan menuju Indonesia yang adil dan makmur.

“Gunakanlah kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menimba ilmu terkait dengan pelatihan pengendalian masa semaksimal mungkin. Mencermati tantangan tugas dalam pengamanan pemilu 2019, saya perintahkan kepada seluruh jajaran satpol pp dan damkar, untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan pemilu dengan sebaik baiknya,” harap Bupati. (W9-Benk)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.