Bupati Pesibar Bagikan 513 Srtifikat di Kecamatan Pesisir Utara

Pesibar, Warta9.com – Bupati Pesisir Barat DR.Drs.Agus Istiqlal, SH.,MM dimpingi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum menyerahkan Sertifikat Tanah Program Persertifikatan Tanah sistem Lengkap (PTSL), di Halaman Kantor Camat Pesisir Utara, Rabu (6/3/2019)

Dalam laporan kepala Badan pertanahan Nasional Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syarifudin. RS, S.SiT., menyampaikan penerima sertifikat tanah khusus masyarakat Pesisir Utara yaitu berjumlah 513 sertifikat.

Dengan rincian Pekon walur berjumlah 59 sertifikat, pekon gedau Berjumlah 47 Sertifikat, Pekon balam berjumlah 40 sertifikat dan way narta berjumlah 30 sertifikat, pekon kerbang dalam berjumlah 34 sertifikat, pekon kerbang langgar berjumlah 34 sertifikat , pekon kuripan berjumlah 79 sertifikat, pekon negeri ratu berjumlah 53 sertifikat, pekon padang rindu berjumlah 50 sertifikat, pekon Pemancar Berjumlah 57 sertifikat,  pekon kota karang berjumlah 30 sertifikat.

Sementara itu,  Bupati pesisir barat menyampaikan agar jajaran kantor pertanahan dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.

Dikatakan Agus, tanah merupakan salah satu aset, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi.

Agus juga menegaskan, sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.

Turut hadir Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, Camat Pesisir Utara, Peratin Pekon Walur, Peratin Pekon Gedau, Peratin Pekon Waynarta, Peratin Pekon kerbang Dalam, Peratin Pekon Kerbang Langgar, Peratin Pekon Kuripan, Peratin Pekon Negeri Ratu, Peratin Pekon Padang Rindu, Peratin Pekon Pemancar, Peratin Pekon Kota Karang, Peratin Pekon Balam dan masyarakat penerima Sertifikat Tanah. (W9-Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.