Bupati OKU Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Atas LPJ 2018

OKU, Warta9.com – Bupati Ogan Komering Ulu Drs H Kuryana Azis menyampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD OKU tahun Anggaran 2018.

Jawaban itu di paparkan bupati dalam rapat paripurna di ruang Paripurna DPRD OKU, Rabu 15 Mei 2019. Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD OKU, Dra Hj Indrawati, MH.

Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis, menyampaikan jawaban atas pertanyaan dan himbauan anggota DPRD terhadap pandangan umum fraksi Golkar, Demokrat, PAN, Nasdem dan fraksi PKB. Beberapa pandangan tersebut diantaranya terkait lampu jalan, peningkatan PAD, penguatan pajak dan PDAM.

Terkait hal tersebut secara umu bupati menyampaikan akan melakukan beberapa langkah strategis atas semua masukan dari fraksi-fraksi dalam pembenahan pengelolaan anggaran. Selain itu terkait tidak tercapainya PAD sektor pajak penerangan jalan, bupati menyebut belum bisa dilakukan.

“Perda tentang pajak penerangan jalan yang baru (saat itu) masih dalam tahap evaluasi di kementerian Dalam Negeri. Oleh karenanya di tahun mendatang akan dilakukan optimalisasi secara menyeluruh terhadap potensi sumber pendapatan daerah,” urai Kuryana.

Mengenai kinerja layanan air bersih PDAM OKU, yang dinilai kurang sesuai dengan harapan, Bupati menjelaskan, persoalan kualitas pelayanan air bersih akan menjadi catatan penting bagi pemerintah. Pihaknya akan mengevaluasi secara teknis yang meliputi berbagai sektor.

“Kami menyadari materi jawaban yang telah di sampaikan ini mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan. Untuk itu terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat dibicarakan pada tahapan rapat pansus berikutnya,” pungkas Kuryana.

Sebelumnya pimpinan sidang Dra Hj Indrawati MH, mengatakan, pandangan umum anggota dewan terhadap Raperda OKU tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang disampaikan fraksi-fraksi, perlu dicermati dan disikapi oleh pemerintah daerah. (W9-dod)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.