Bunda Indah Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Lumajang, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, penyediaan air bersih, infrastruktur jalan dan transportasi serta berbagai bidang lainnya yang memberikan dampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, M.Si saat menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Lumajang, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Lumajang, Senin (22/07/19).

Rapat tersebut, merupakan pembahasan lanjutan dari agenda penyampaian pandangan umum Fraksi – fraksi terhadap Raperda perubahan APBD, Jum’at (18/07/19) lalu.

Rapat terbuka kali ini, dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Lumajang, Drs. Samsoel Huda, M.Si.

Wakil Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu, menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan, utamanya di bidang Pendidikan.

Pelayanan yang dimaksud, berupa seragam sekolah gratis pada jenjang Pendidikan Dasar Negeri maupun Swasta.

Bunda Indah mengatakan, bahwa pihaknya akan segera merealisasikan seragam gratis tersebut secepatnya.

“Insya Allah mulai Minggu depan, distribusi kain seragam, terutama untuk tingkat SD sudah mulai dilaksanakan,” ujarnya.

Sedangkan seragam pada tingkat SMP dan MTs, akan upayakan paling lambat akhir bulan Juli, dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Untuk itu, Ia menekankan kepada para OPD terkait untuk merealisasikan lebih awal seragam gratis tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah akan melakukan pemerataan tenaga pendidik pada sekolah dasar di Lumajang, khususnya pemenuhan guru Agama dan olahraga yang dikabarkan masih kurang.

Bunda Indah mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemenuhan guru di Lumajang, dengan terus melakukan evaluasi sekaligus pendataan dan persebarannya.

“Apalagi pada tahun ini sudah diterapkan zonasi dalam PPDB, sehingga secara bertahap akan dilakukan penataan untuk pemerataan sebaran guru,” pungkasnya. (W9-Fendik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.