Bobol Bengkel, Seorang Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jakbar

Jakarta, Warta9.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Strategi Raya Blok S1 No 08 Joglo Kembangan Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, anggota kami pada Senin (17/9) sekira pukul 10.00 WIB berhasil menangkap satu orang pelaku yang di duga melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang di maksud Pasal 363 KUHP.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke kantor bengkel mobil kontainer setelah kantor tersebut tutup dan mengambil kotak safety box yang ada di dalam kantor tersebut,” ungkap Edi, Selasa (18/9).

Sementara Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri menuturkan, pihaknya setelah mendapatkan laporan adanya pembobolan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Setelah melakukan penyelidikan Rulian yang di dampingi Ipda Rizki Ari B bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yakni AS (27).

“Dari penangkapan tersangka petugas menyita 1 buah safety box warna hitam, 1 buah HP milik palaku, 3 buku tabungan mandiri, 1 ATM BII, 1 ATM Mandiri, 1 ATM BNI, 1 token Mandiri, 2 buku cek Mandiri, 1 buku cek Cimb Niaga, 1 KTP milik pelaku,” tutur Rulian.

Akibat perbuatannya,  AS warga Jalan Perum Taman Walet Blok WRA No 1  RT 004 RW 14 Desa Sindang Sari Pasar Kemis Tanggerang ini, diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (W9-Didi) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.