BNNP Lampung Tembak Mati 8 Pengedar Narkoba Tahun 2018

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah mengungkap perkara sebanyak 13 kasus sepanjang tahun 2017 dan 12 kasus sepanjang tahun 2018.

“Di tahun 2017 dari 13 kasus kita menangkap tersangka sebanyak 17 orang dan tahun 2018 sebanyak 33 tersangka,” kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga menjelaskan saat menggelar coffe morning di Kantor BNNP Lampung, Jumat (25/1/2019).

Tagam melanjutkan pada tahun 2018 dari 33 tersangka pihaknya telah menindak tegas sebanyak 20 tersangka dengan tembakan pada kakinya. Selain itu, delapan tersangka juga meninggal dunia karena melawan.

“Untuk tahun 2017 dari 12 tersangka yang berhasil kami tangkap, empat diantaranya merupakan jaringan yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa yang melibatkan Kalapas, sipir, dan napi,” kata dia menerangkan.

Selain menangkap tersangka, BNNP Lampung juga berhasil mengamankan barang bukti pada tahun 2017 berupa 7.879.69 gram sabu-sabu dan 353 butir pil ekstasi. “Pada tahun 2018 kami mengamankan barang bukti 22,1 kilogram sabu dan 5.373 butir pil ektasi,” kata dia. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.