Anggota Polsek Juntinyuat Bersama Warga Bekuk Pelaku Curanmor

Indramayu, Warta9.com – Dengan dibantu warga sekitar anggota Polsek Juntinyuat Polres Indramayu, Senin (27/8) berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisal EP (19) warga Gang IV Selatan Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

EP diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa satu Unit sepeda motor Merk Honda Beat Nopol E 6065 PAT, milik Syamsudin (30) Warga Blok 2 RT.02/03 Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu. Saat melakukan pencurian sepeda motor milik Syamsudin, tersangka mengaku bersama dengan tiga orang rekannya yang berhasil melarikan diri.

Syamsudin menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor berawal saat kendaraannya (motor) diparkir diteras rumahnya dalam keadaan dikunci stank dan lubang kunci kontak dalam keadaan tertutup sadar kalau sepeda motor miliknya ada yang mencuri.

Ia yang saat itu sedang tidur mendengar ada suara yang mencurigakan sehingga terbangun dan langsung keluar rumah. “Setelah saya melihat dan keluar rumah motor yang tengah diparkir sudah didorong oleh seseorang menuju arah jalan, melihat kejadian itu sepontan saya teriaki maling sambil mengejar sepeda motor miliknya kearah utara menuju pantura cirebon – Indramayu,” kata Syam, Senin (27/08/2018).

Sementara warga yang sempat mendengar teriakan Syam, langsung ikut mengejar pelaku (curanmor) sekaligus menghubungi anggota Polsek setempat yakni Brigadir Rusjai yang saat itu kebetulan sedang patroli bersama rekannya Briptu Teguh Irwana, SH, tak jauh dari desa Tinumpuk hingga kedua anggota tersebut langsung sigap menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap pelaku dengan sepeda motor curiannya dibantu warga setempat.

Menurut Briptu Teguh Irwana untuk menghindari amukan masa pelaku kami bawa ke Kantor Polsek Juntinyuat guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dengan dibantu bersama tiga orang temannya yang berhasil melarikan diri berarti ada dua pelaku lain yang terlibat aksi pencurian ini, yang namanya sudah kami kantongi. Keduanya kabur dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam dan Suzuki Satri FU warna hitam.

“Saat ini polisi menahan tersangka EP berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan alat pembuka lubang kunci kontak yang terbuat dari kuningan bernagnet yang ditemukan dikantong celana pelaku, Dan kami masih memburu pelaku lainnya yang melarikan diri,” pungkas Irwana. (W9-Sai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.