Anggaran Pembangunan Kalianda Rp.106 Miliar

Lampung Selatan, Warta9.com – Masyarakat Kalianda patut berbangga. Pasalnya, tahun 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) gelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp106 miliar lebih.

Nilai rupih tersebut terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kalianda yang digelar di Lapangan Gajah Nunggal, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Jumat (22/02/19).

“Untuk tahun 2019 ini jumlahnya sebesar Rp106.117.939.505,” kata Kepala Bappeda setempat Wahidin Amin, M.Si saat pemaparan rencana kegiatan Kecamatan Kalianda tahun anggaran 2019.

Besaran anggaran di Kecamatan Kalianda, kata Wahifin, terdiri dari pembangunan fisik dan non fisik sebesar Rp72.216.152.811. Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 33.901.786.784.

Anggaran itu, masih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan dan peningkatkan sejumlah ruas jalan, pembangunan gedung kantor, ditambah adanya dana kelurahan yang mulai tahun 2019 disalurkan pemerintah pusat.

Wahidin menyebut, terdapat 46 kegiatan dibidang infrastruktur pada tahun 2019. Diantaranya, peningkatan jalan lingkungan Jalan Pramuka Kelurahan Way Lubuk dengan alokasi sebesar Rp. 867 juta. Peningkatan jalan lingkungan GOR Way Handak sebesar Rp. 900 juta.

Kemudian peningakatan jalan ruas Loka Rehabiltasi Narkoba BNN Kalianda – Ponpes Babul Hikmah sebesar Rp1,2 miliar. Peningkatan tuas jalan Sukajadi –  Beringinjaya sebesar Rp. 882 juta, serta peningkatan jalan ruas Hara Banjarmanis – Lebah Sungkai dengan alokasi sebesar Rp. 1,103 miliar.

Sementara itu, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto tidak bosan-bosanya mengingatkan masyarakat agar memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, besaran anggaran pembangunan yang dikucurkan di Kecamatan Kalianda harus diimbangi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan tersebut.

“Kita melihat begitu besarnya anggaran pembangunan yang dikucurkan pemerintah di Kecamatan Kalianda, ini luar biasa. Tetapi sebagai warga negara yang baik, kewajiban kita untuk membayar pajak di kecamatan ini masih 50 persen, ini yang perlu kita tingkatkan,” kata Nanang.

Nanang juga sempat melantik Penjabat Kepala Desa (Pj) Kades Kesugihan serta mengukuhkan 152 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 Desa di Kecamatan Kalianda. (mara/rilis)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.