Alzier Penuhi Panggilan Polres Pesawaran Terkait Tanah Wakafnya yang Dijual Oknum

Pesawaran, Warta9.com – Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) M Alzier Dianis Thabranie, Rabu (6/2/2019), memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran.

Alzier memenuhi undangan konfrontasi penyidik IPDA Muhammad Nufi dan Bripka Andhika Ramadhona, di ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pesawaran.

Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pesawaran sedang melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana penjualan tanah orang lain atau penggelapan yang terjadi pada tahun 2005 di Dusun Sukamarga Desa Gedungtataan Pesawaran.

Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pesawaran terkait penjualan tanah wakaf untuk pembangunan rumah adat. Dikatakan Alzier, dirinya menyerahkan tanah kepada tokoh adat Pesawaran untuk dibangunkan rumah adat.

Alzier tidak pernah merestui penjualan tanah teraebut. “Saya kaget kok tiba-tiba dijual oleh oknum. Makanya pada saat tokoh mempertanyakan hal itu saya bingung,” katanya.

Soal pengaduan tersebut, Alzier menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib. “Saya ikhlas menyerahkan tanah tersebut. Dan saya mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk memeriksa siapa-siapa saja yang terlibat,” kata Alzier.

Ia berharap, persoalan ini dapat diusut dengan tuntas. “Saya ingin kasus ini diusut dengan tuntas sampai keakar-akarnya. Biar menjadi pelajaran bagi semua untuk tidak sembarangan menjual yang bukan miliknya. Apalagi tanah ini merupakan tanah wakaf, sangat keci kalau sampai dijual,” ujar Alzier. (W9-jam/nl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.