Alay Tripanca Masuk Sel Mapenaling Lapas Rajabasa

Bandarlampung, Warta9.com – Setelah sampai di Kejati Lampung, Sugiharto Wiharjo alias Alay (66) dimasukan kan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung, pada Jumat (8/2/2019). Alay dikawal ketat oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuju Lapas Rajabasa.

Pantauan Warta9.com, Alay tiba di Lapas Kelas IA Bandarlampung sekitar pukul 14.05 WIB dan langsung menuju ke ruangan Kasi Registrasi Lapas untuk dilakukan pelengkapan berkas masuk.

Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung, Sujonggo mejelaskan, sebelum masuk Alay dijebloskan ke sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling). “Nanti dia akan ditempatkan Blok D, kamar 13 sel mapenaling berukuran 3×3 ditahan minimal satu minggu dan disana berbaur dengan tiga orang terpidana lainnya yang saat ini sedang menjalani masa penaling, juga” katanya.

Kita akan lihat perkembangan lebih lanjut terkait kasus Alay ini, bisa saja pihaknya melakukan penahanan tambahan di sel mapenaling. “Kalau ke arah baik akan kita percepat dan akan kita keluarkan dari sel mapenaling,” tuturnya.

Dan ia pun berpikir akan merekomendasikan Alay ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, dikarenakan dengan masa tahanan yang tinggi. “Diharapkan perkara ini cepat selesai sehingga akan kita rekomendasikan ke sana (Lapas Sukamiskin, red),” tandasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.