Akhirnya, Disdikbud Lampung Tambah 2 Hari PPDB SMA

Bandarlampung, Warta9.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akhirnya menambah dua hari masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA. Perpanjangan akan berlaku setelah Pergub yang diajukan ditandatangani oleh Mendagri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Lampung, Drs Sulpakar, MM, kepada wartawan, Senin (24/6/2019), mengatakan, saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) sudah mendapat rekomendasi dan evaluasi dari Kemendagri. Pasal demi pasal dalam Pergub juga sudah dicek.

“Malam ini Pergub dibawa ke Kemendagri. Apabila Pergub ditandatangani malam ini, besok pagi pendaftaran sudah bisa dilakukan. Namun jika besok pagi baru ditandatangani oleh Kemendagri artinya Rabu paling lambat melakukan PPDB,” kata Sulfakar.

Ia mengatakan ada beberapa perubahan pada pergub PPDB SMA. Salah satunya adalah juknis yang mengatur bahwa peserta didik harus memiliki surat domisili dari Disdukcapil tidak diperlukan lagi. Dengan demikian peserta PPDB hanya perlu surat domisili dari RT dan Lurah untuk mendaftar.

Kemudian perubahan peraturan Menteri Pendidikan yang tadinya 90 persen zonasi sekarang menjadi 80 persen zonasi dan 10 persennya tersebut ditambahkan kepada jalur prestasi. Semua perubahan peraturan itu sudah ada pada pergub yang diperbarui.

“Kuota jalur prestasi bertambah sebesar 15 persen dan jalur zonasi menjadi 80 persen. Sementara jalur perpindahan tugas orang tua tetap lima persen,” kata Sulpakar. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.