Pilperatin Pekon Walur, Yoyon Yufriza Unggul Dalam Pengitungan Ulang Surat Suara

Pesisir Barat, Warta9.com – Sebanyak 285 surat suara dilakukan penghitungan ulang oleh panitia penyelenggara Pilperatin Pekon Walur di Kabupaten Pesisir Barat. Penghitungan ulang Pilperatin serentak 17 Oktober pekan lalu itu, dilakukan di Auditorium Cukuh Tangkil, komplek Perkantoran Pemda Pesisir Barat, Rabu (24/10).

Adapun penghitungan surat suara yang dinyatakan tidak sah tersebut disaksikan langsung oleh Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra, Lingga Kesuma, Kabag Tata Pemerintahan, Sukmawati, Sekda Azhari, Ketua Apdesi Pesisir Barat Arif Mufti, Kapolsek Pesisir Tengah Kompol M. Daud, KBO Polres Lambar, pejabat terkait, dan para saksi dari masing-masing calon.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti surat sanggahan yang diajukan oleh calon Peratin nomor urut 2 atas nama Epi Ardiansyah kepada Pemkab Pesisir Barat.

Berikut hasil penghitungan ulang surat suara Pilperatin Pekon Walur:

1. Yoyon Yufriza mendapat 107 suara ditambah dengan suara sah sebelumnya 82 suara dengan jumlah total suara yang didapat 189 suara.

2. Epi Ardiansyah, memperoleh suara pada penghitungan ulang sebanyak 88 suara, pada penghitung sebelumnya mendapat kan 74 suara, total perolehan suara  menjadi 162 suara.

3. Riduan, pada penghitungan ulang memperoleh 43 suara, ditambah dengan perolehan suara sebelumnya sebanyak 38 suara, jadi total perolehan 81 suara.

4. Maksudil Hayat, perolehan suara pada penghitungan ulang sebesar 23 suara, sementara pada penghitungan suara sebelumnya mendapat suara 18 suara, jadi total 41 suara.

Sementara kandidat nomor urut 5 Yuliyansyah, mendapat 20 suara pada penghitungan ulang,  ditambah suara pada penghitungan sebelumnya 15 suara, total suara yang di peroleh  menjadi 35 suara.

Camat Krui Selatan, Miswandi Hasan mengatakan, penghitungan ulang surat suara yang sebelumnya dianggap tidak sah pada pemilihan Peratin Pekon Walur, dirinya berharap masyarakat dapat menjaga kekompakan, kebersamaan dan kondusifitas.

Karena menurut dia, penghitungan kembali surat suara pilpratin Walur, sudah sesuai mekanisme hukum, mekanisme administrasi. “Penghitungan sudah dilaksanakan secara demokrasi dan sesuai aturan,” terang Miswandi. (W9-Benk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.