100 Pasutri Siri Jalani Sidang Itsbat Massal

Kotabumi, Warta9.com – Pemkab Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil, bekerjasama dengan Pengadilan Agama serta Kantor Kementerian Agama setempat menggelar sidang isbat nikah massal bagi pasangan yang belum memiliki kekuatan hukum dalam pernikahannya.

Sebanyak 100 pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Muara Sungkai ikut ambil bagian dalam sidang itsbat yang dipusatkan di Desa Karang Rejo II kecamatan setempat, Rabu (17/7/2019).

Penjabat (Pj) Sekkab Lampura, Sofyan, mentakan jika sidang itsbat yang digelar merupakan program pemerintah kabupaten.”Untuk gelombang pertama ini kita pusatkan di Kecamatan Muara Sungkai dengan jumlah 100 pasutri. Rencananya, gelombang kedua di Kecamatan Sungkai Tengah,” ujar Sofyan disela-sela kegiatan.

Menurutnya dengan telah mengkuti sidang itsbat, maka pasutri yang sebelumnya telah melakukan pernikahan siri, memperoleh kepastian hukum. Sebab, nantinya akan berkaitan dengan dokumen kependudukan.

“Masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya akta kelahiran bagi anak yang lahir dari satu perkawinan yang orang tuanya tidak mempunyai akta perkawinan,” jelas Sofyan.

Sementara itu, Novendri (30) dan istrinya Nova Veronica (28) warga Muara Sungkai Mengaku senang karena telah mengikuti sidang itsbat. Novendri dan Nova merupakan pasturi termuda yang menjalani sidang itsbat massal.

Menurut pasangan yang menikah sejak tahun 2015 lalu itu, dirinya belum memilki buku nikah resmi karena saat berlangsungnya pernikahan, persyaratan kurang lengkap sehingga mereka tidak mendapatkan buku nikah.

Setelah majelis hakim mengabulkan dang mengesahkan, pasutri ini mengaku lega karena telah memilki buku nikah. ”Kami merasa Senang dan sangat terbantu dengan adanya sidang itsbat ini,” ucap Novendri yang diamini sang istri. (rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.